
Batang Hari (MTsN 6 Batang Hari)
Seperti kita ketahui bersama, kinerja karyawan adalah merupakan salah satu aspek penting yang harus diukur dan diperhatikan oleh atasan. SKP ini tidak hanya berlaku bagi para karyawan kantoran, tetapi juga berlaku bagi PNS dan PPPK di Madrasah/ sekolah.
Setiap PNS dan PPPK yang ada di Indonesia wajib untuk membuat dan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP. Sasaran Kinerja Pegawai ini diperlukan sebagai dasar penilaian terhadap prestasi kerja dari setiap PNS. Di masa dulu Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP ini telah berlaku secara offline. Alhamdulillah mulai tahun SKP 2023 berlakulah Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP yang dibuat dan disusun secara online. Hal ini tentunya sangat memudahkan PNS dan PPPK dalam melakukan pembuatan dan penyusunan uraian kinerja Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP.
Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama RI Nomor : B-016203/B.I/KP.02.1/03/2024 perihal : Pemberitahuan Evaluasi Kinerja Tahun 2024, seluruh PNS dan PPPK harus membuat dan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP Triwulan 2 tahun 2024 dengan batas waktu 15 Juli 2024. Mengingat limit waktu yang sudah ditentukan ini telah berakhir maka PNS dan PPPK MTsN 6 Batang Hari kejar target pembuatan dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP triwulan 1 tahun 2024.
Mengingat limit waktu yang diberikan sudah lewat berdasarkan surat edaran tersebut Imaroh selaku Kaur TU MTsN 6 Batang Hari mengungkapkan bahwa terhitung hari Senin (15/07/2024) seluruh PNS dan PPPK sedang kejar target penyelesaian SKP triwulan 2 tahun 2024. Alhamdulillah sampai hari ini Selasa (16/07/2024) sudah terlihat beberapa orang yang menyelesaikan SKP triwulan 2 tahun 2024, dan selebihnya belum menyelesaikan dan sedan dalam proses.
Kepala MTsN 6 Batang Hari Suyatno terkait dengan penyusunan dan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai atau yang disingkat dengan SKP triwulan 2 tahun 2024 ini menghimbau kepada seluruh PNS dan PPPK MTsN 6 Batang Hari agar dapat menyelesaikan SKP tersebut. Sebab SKP ini sangat penting sekali di mana kita selaku atasan dapat mengukur kinerja bawahan di satker masing-masing. Adapun penilaian yang dilakukan akan berdasarkan dua unsur utama, yaitu SKP memiliki bobot penilaian sebesar 60% dan perilaku kerja akan memiliki bobot nilai sebanyak 40%. Oleh karena itu mari kita kejar target penyelesaian SKP triwulan 2 tahun 2024 ini. Bagi yang sudah menyelesaikan diucapkan terima kasih dan bagi yang belum dimohon segera menyelesaikan, mengingat limit waktu yang ditentukan sudah lewat. (IM)
|
739x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...