
Batang Hari (MTsN 6 Batang Hari)
Pada tanggal 22 s.d 27 April 2019, Kaur TU MTsN 6 Batang Hari Ibu Imaroh, S.Ag mengikuti kegiatan Diklat di Wilayah Kerja Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang Bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari Bapak Herman, S.Ag. M.H dan diikuti oleh 30 orang peserta dari MI, MTs MA dan staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari Bapak Herman, S.Ag menghimbau bahwa dengan dilaksanakan kegiatan Diklat di Wilayah Kerja Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik maka seluruh ASN harus berubah. Mulai saat ini seluruh ASN harus faham dengan segala urusan yang ada di instansi di mana masing-masing ASN ditugaskan. Mulai saat ini pula mentalitas ASN juga harus berubah, dan perubahan ini dimulai dari niat. Niatkan bahwa datang ke tempat kerja bykan hanya mengejar finger print untuk absen saja namun harus mampu melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi ini tugas siapa dan itu tugas siapa. Sehingga tidak ada lagi mulai saat ini ASN datang hanya patuh kepada finger print, baik waktu datang maupun menjelang pulang. Dengan demikian diharapkan akan terjadi perubahan positif bagi seluruh instansi di Kementerian Agama pada saat ini, sebab selaku ASN harus mampu memberikan kepuasan dalam melakukan pelayanan kepada publik.
Lebih dalam beliau menyeru bahwa mulai saat ini mari kita mulai niatkan hati kita untuk melakukan pekerjaan dengan diawali niat yang baik, sehingga apa yang kita lakukan akan bernilai ibadah dihadapan Allah. Mulai saat ini tidak ada lagi diaharpkan ASN yang bermalas-malasan.
Kaur TU MTsN 6 Batang Hari Ibu Imaroh, S.Ag mengungkapkan bahwa kegiatan Diklat di Wilayah Kerja Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik ini sangat bagus sekali sesuai dengan arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari dan Narasumber kegiatan Diklat di Wilayah Kerja Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik dari Balai Diklat Padang di mana kita selaku ASN dihimbau untuk dapat berubah dan mampu membawa perubahan di tempat tugasnya masing-masing. Bagi seorang Kaur TU tentunya sesuai dengan tuposinya dalam melakukan perubahan, bagi seorang guru lakukan perubahan sesuai dengan tuposinya. Begitu pula dalam hal lain seorang ASN baik guru maupun pegawai administrasi harus mampu melakukan pekerjaan dengan baik karena dengan melakukan pekerjaan sebaik-baiknya maka akan membawa manfaat positif bagi diri kita dan orang lain. (IM)
|
778x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...