
BATANG HARI (MTsN 6) – Rabu (22/7), Sebuah kabar penting resmi berhembus di lingkungan Kementerian Agama. Regulasi terbaru berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026 resmi diterbitkan dan mendadak menjadi perhatian utama bagi para pendidik madrasah, tak terkecuali para tenaga pendidik di MTsNegeri 6 Batang Hari pada Rabu (22/7).
Aturan baru ini memuat pedoman resmi mengenai Kesesuaian Sertifikat Pendidik dan Kualifikasi Akademik Guru Madrasah, yang digadang-gadang bakal membawa kejelasan serta kepastian hukum terhadap peta linearitas mengajar pendidik di seluruh Indonesia.
Terbitnya KMA No. 737 Tahun 2026 menghadirkan empat poin krusial yang membawa penyegaran bagi dunia pendidikan madrasah, di antaranya:
Linearitas Guru Makin Memiliki Kepastian: Menjadi pedoman resmi yang mengatur kesesuaian antara sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik dengan mata pelajaran yang diampu.
Adaptif terhadap Kurikulum & Teknologi Baru: Mengakomodasi perkembangan kurikulum terkini, termasuk penerapan mata pelajaran baru berbasis teknologi seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence).
Kepastian Penugasan Mengajar: Memberikan acuan transparan bagi pimpinan madrasah dalam menyusun pembagian beban mengajar guru sesuai kompetensi.
Mendorong Peningkatan Profesionalisme: Memastikan proses pembelajaran berdampak langsung pada peningkatan mutu dan kualitas peserta didik.
Menanggapi terbitnya regulasi baru ini, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MTsN 6 Batang Hari, Umi Narni, S.Ag., menyambut baik dan menilai KMA ini memberikan kepastian dalam pemetaan beban mengajar guru.
"Hadirnya KMA Nomor 737 Tahun 2026 ini memberikan arah dan pedoman yang sangat jelas bagi kami di bidang kurikulum. Penataan linearitas sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik kini lebih rinci, sehingga penyusunan jam mengajar guru bisa lebih tepat sasaran. Apalagi dengan adanya adaptasi mata pelajaran baru berbasis teknologi, hal ini menjadi angin segar untuk terus memajukan kurikulum di madrasah kita," ujar Umi Narni.
Rasa optimis senada juga disampaikan oleh salah seorang guru mata pelajaran, Guru Al-Qur'an Hadis MTsN 6 Batang Hari, Mastinah, S.Pd.I. Ia menilai aturan ini memberikan dorongan moral dan ketenangan bagi para pendidik dalam mengajar.
"Sebagai guru, tentu kami sangat bersyukur dengan diterbitkannya aturan ini. Kepastian mengenai linearitas dan linier mengajar membuat kami semakin mantap serta fokus dalam membagikan ilmu kepada para siswa. Regulasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar pembelajaran Al-Qur'an Hadis maupun mata pelajaran lainnya di madrasah semakin berkualitas," ungkap Mastinah.
Dengan adanya kejelasan aturan ini, seluruh civitas akademika MTsN 6 Batang Hari optimistis dapat terus menyelaraskan diri dengan perkembangan kurikulum terkini demi mewujudkan semangat madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. (Hosaw)
|
1467x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...