
BATANG HARI (MTsN 6) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Batang Hari, Suyatno, S.Pd.I., M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Madrasah yang dirangkai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Pembinaan Hukum antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang Hari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Batang Hari pada Selasa (14/7).
Pelaksanaan Rakor Pendidikan Madrasah tersebut menjadi ruang strategis bagi seluruh kepala madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Batang Hari dalam menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian program kerja, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan mutu pendidikan madrasah memasuki Tahun Ajaran 2026/2027. 
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Hari, M. Zeifni Ishaq, M.H.I., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejari Batang Hari selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pengawalan, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum kepada satuan kerja di bawah naungan Kemenag Batang Hari, termasuk madrasah negeri. Kerja sama ini difokuskan pada pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta penanganan sengketa hukum perdata maupun tata usaha negara guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran administratif dalam pengelolaan lembaga. 
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Kepala MTsN 6 Batang Hari, Suyatno, S.Pd.I., M.Pd., menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti poin-poin penting yang dihasilkan dalam rakor maupun program pembinaan hukum dari Kejari Batang Hari. Ia menegaskan bahwa jaminan kepastian hukum sangat krusial dalam menciptakan tata kelola lembaga pendidikan yang sehat.
"Rakor hari ini memberikan garis kebijakan operasional yang jelas bagi madrasah untuk tahun ajaran baru. Dengan adanya dukungan pembinaan hukum dari Kejari Batang Hari, kami di MTsN 6 Batang Hari berkomitmen penuh untuk terus menjalankan pengelolaan anggaran dan administrasi madrasah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku," pungkas Suyatno.
(Hosaw)
|
69x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...