Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Batanghari # Selamat Datang Di Website MTsN 6 Batang Hari
Diposting Pada: Sabtu, 13 Juni 2026

Siap Implementasi, MTsN 6 Batang Hari Sambut Positif Pedoman Pembatasan Penggunaan HP dari Kanwil Kemenag Jambi

Siap Implementasi, MTsN 6 Batang Hari Sambut Positif Pedoman Pembatasan Penggunaan HP dari Kanwil Kemenag Jambi

Batang Hari, 13 Juni 2026 (Warta Matsanam) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi secara resmi merilis infografis "Pedoman Pembatasan Penggunaan Handphone (HP) di Madrasah". Kebijakan strategis ini ditujukan bagi seluruh jenjang madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Berdasarkan pedoman resmi tersebut, kebijakan pembatasan ini diluncurkan dengan tiga tujuan utama yang krusial, yaitu peningkatan prestasi belajar peserta didik, peningkatan kedisiplinan di lingkungan madrasah, serta minimalisir dampak negatif penyalahgunaan teknologi pada anak usia sekolah.

Dalam poin Aturan Utama, pedoman ini secara tegas melarang siswa menggunakan HP di lingkungan madrasah. Sementara bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), diwajibkan untuk menonaktifkan HP atau mengondisikannya dalam mode non-aktif selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Selain itu, seluruh warga madrasah dilarang keras membuat konten media sosial yang tidak terkait dengan aktivitas pembelajaran.

Menanggapi edaran pedoman pusat tersebut, Kepala MTsNegeri 6 Batang Hari, Suyatno, S.Pd.I., M.Pd., menyatakan kesiapan penuh madrasah untuk mengimplementasikan aturan tersebut secara menyeluruh di tahun ajaran baru mendatang.

"Kami menyambut sangat positif pedoman dari Kanwil Kemenag Jambi ini. Ini adalah langkah konkret demi menyelamatkan fokus belajar dan moral generasi kita. Sebagai tindak lanjut, MTsN 6 Batang Hari akan segera menyiapkan pemenuhan kewajiban madrasah yang diminta di dalam pedoman," jelas Kamad.

Adapun kewajiban madrasah yang diatur dalam pedoman tersebut meliputi penyediaan fasilitas tempat penyimpanan HP yang aman, penunjukan Wali Kelas atau Guru BK sebagai jalur komunikasi darurat antara orang tua dan siswa, sosialisasi masif kepada orang tua/wali murid, pemasangan pamflet informasi di gerbang utama dan ruang kelas, hingga pencantuman kebijakan sanksi tegas dalam tata tertib madrasah.

Namun demikian, kebijakan ini memberikan catatan penting berupa pengecualian. Penggunaan HP tetap diperbolehkan apabila gawai tersebut digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) digital, yang pelaksanaannya diatur secara teknis di bawah petunjuk serta pengawasan Kepala Madrasah.

Keberhasilan aturan ini juga disebut sangat bergantung pada peran besar orang tua di rumah, terutama dalam melakukan pengawasan penggunaan HP sehari-hari serta memastikan anak-anak mendapatkan akses internet sehat yang edukatif.

Tim FOKUS MATSANAM Media & Jurnalistik MTsN 6 Batang Hari
Menginspirasi Melalui Informasi & Kreativitas
Editor & Admin Website: Herly Octasaputra
Fotografer & Admin Media Sosial: Rohimah Mursidah

Facebook: MtsNenam Batanghari
YouTube: MTsN 6 BATANGHARI
Instagram: @mtsn_6_batanghari
TikTok: @mtsn6.batanghari

#matsanamBERDAMPAK
Berkarakter, Edukatif, Responsif, Digital, Akuntabel, Mutu, Profesional, Akurat, Komitmen #MTsN6Batanghari #Hexafams #FokusMatsanam #MediaMatsanam #KemenagBatangHari #KanwilKemenagJambi #KemenagRI #KemenagBerdampak

 


127x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Kegiatan Jalan Santai dan Pencabutan Hadiah Door Prize Meriahkan HUT MTsN 6 Batang Hari Ke X 1601x dibaca
  2. Persiapan TKA, Siswa Kelas IX MTsNegeri 6 Batang Hari Laksanakan Pengambilan Pas Foto 48x dibaca
  3. Ikuti Lomba Tata Persuratan Antar Satker, MTsN 6 Batang Hari Raih Juara 1 547x dibaca
  4. M. Muhibin Annas Menjadi Juara Umum Nilai Tertinggi Pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 1270x dibaca
  5. Mastinah, Menjaga Lisan, Cermin Akhlak Mulia 589x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Batanghari

Mars Madrasah