
Batang Hari (MTsNegeri 6 Batang Hari) — MTsNegeri 6 Batang Hari akan menerapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Ramadan 1447 H.
Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai serta memastikan pelayanan publik di lingkungan madrasah tetap berjalan efektif dan efisien selama bulan suci Ramadan.
Berdasarkan surat edaran tersebut, satuan kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, termasuk MTsNegeri 6 Batang Hari, melaksanakan ketentuan jam kerja sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB
Jumat: pukul 08.00–15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB
Jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsNegeri 6 Batang Hari menyampaikan bahwa madrasah siap melaksanakan ketentuan tersebut dan memastikan bahwa penyesuaian jam kerja tidak mengurangi produktivitas pegawai maupun kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik.
“Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah puasa ASN, tanpa mengurangi tanggung jawab dan kinerja sebagai pelayan pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak madrasah juga memastikan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan telah menerima dan memahami isi surat edaran tersebut agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan diterapkannya ketentuan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini, MTsNegeri 6 Batang Hari berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan yang optimal sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif dan religius di bulan suci Ramadan 1447 H.
Humas MTsN 6 Batang Hari (HOSAW)
|
21x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...