
Batang Hari (MTsN 6 Batang Hari)
Musim kemarau telah melanda daerah Kabupaten Batang Hari, hal ini mengakibatkan sebagian lahan kebun maupun hutan yang ada di Kabupaten Batang Hari menjadi kering. Oleh karena itu berdampak dengan rentannya api yang dapat menyebabkan kebakaran pada sebagian lahan kebun maupun hutan yang ada.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut Polres Batang Hari bersama Kodim 0415 Batang Hari dipimpin langsung oleh Bapak Dedy memberikan himbauan stop kebakaran hutan dan lahan kepada Keluarga Besar MTsN 6 Batang Hari, Selasa (27/08/2019).
Bapak Dedy dari Polres Batang Hari bersama kodim 0415 Batang Hari menyampaikan kepada Keluarga Besar MTsN 6 Batang Hari membuka lahan secara membakar itu dilarang keras, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun ancaman bagi para pelaku yaitu 10 tahun penjara dan denda sebesar 15 miliar. Selain itu beliau juga meminta kepada bapak/ibu yang bertugas di MTsN 6 Batang Hari agar menyampaikan pesan dan amanah kepada warga yang lain bahwa tidak boleh membuka lahan secara dibakar.
Terkait pesan dari Polres Batang Hari bersama Kodim 0415 Batang Hari hari ini salah seorang anggota Keluarga Besar MTsN 6 Batang Hari Bapak Idham Kholid, S.Pd. M.Pd.I menyampaikan terima kasih kepada pihak TNI Polri yang telah menyampaikan tentang aturan pembakaran hutan. Oleh karena itu selaku pihak madrasah kita akan berupaya menyampaikan kepada orang tua siswa mengenai aturan yang telah disampaikan oleh TNI Polri Batang Hari pada hari ini. Mari kita sukseskan kegiatan ini dan mulai sekarang stop kebakaran hutan dan lahan. Mari kita hidup sehat tanpa asap. (IM)
|
1791x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...